Sabtu, 26 Oktober 2019

Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Dalam Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah disebutkan bahwa Kepal Sekolah yang sedang menjabat Kepala Sekolah belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Penguatan kepala Sekolah

Pada Permendiknas No. 13 Tahun 2007 Tentang Syandar kepala Sekolah menyebutkan bahwa Kepala Sekolah merupakan pimpinan tertinggi di Sekolah wajib memiliki 5 Kompetensi yaitu: Kepribadian, Managerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial.  Kualitas Mutu Sekolah sangat berkaitan dengan kualitas kepemimpinan Kepala Sekolah. Hampir tidak ada Sekolah bermutu tanpa kepala sekolah yang bermutu

Diklat Pengutan Kepala Sekolah sangat besar manfaatnya dalam meningkatkan kualitas mutu sekolah, memperkuat kompetensi kepala sekolah pada managerial, kewirausahaan, supervisi, Kepemimpinan Perubahan, pengembangan Sekolah Berdasarkan 8 SNP.
Selain itu hal yang paling penting adalah untuk menguatkan Pengetahuan, Ketrampilan dan Sikap.

Materi Diklat sebagai berikut:
1. Teknik Analisis Managemen                      7. Pengelolaan Sapra
2. Pengembangan RKS                                   8. Pengembangan Kewirausahaan
3. Pengelolaan Kurikulum                              9. Supervisi dan PKG
4. Pengelolaan Keuangan                              10. Supervis dan PK Tendik
5. Pengelolaan PTK                                       11. Kepemimpinan Perubahan
6. Pengelolaan Peserta Didik                         12. Pengembangan Sekolah Berdasarkan 8 SNP

Keberhasilan Kepala Sekolah ;
1. Visioner
2. Menciptakan Iklim dan Budaya Sekolah yang kondusif
3. Memfasilitasi dalam pengembangan kurikulum, Strategi pembelajaran
4. Peranan penting dalam pemimpin pembelajaran yang berkualitas
5. Menitik beratkan pada pembangunan Tim sekolah
6. Membangun Hubungan Kemitraan dalam Pengembangan sekolah
7. Kepemimpinan yang pantang menyerah menghadapi maslah dan menacari solusi.
8. Memberdayakan sumber daya sekolah secar efektif dan efisien

Diklat Penguatan Kepala Sekolah Gelombang VI oleh LPD Universitas Pakuan berjalan dengan lancar,  Para Kepala Sekolah mempunyai segudang Ilmu, untuk diimplementasikan dan diaplikasikan dalam dunia kerja di tempang masing-masing. Pendidikan di Kabupaten lebih bermutu, berkualitas dengan Leader Kepala Sekolah yang mempunyai visi Managemen Perubahan pada Pembelajarn Abad 21 dan Revolusi Industri 4.0.

Ketika kita berhenti berubah saat itu pula hidup kita berhenti

Kalau kita menginginkan Perubahan dalam hidup kita, maka ubahlah perilaku dan pola pikir kita.

Semangaaattt untuk menjadi agen Perubahan.


KEGIATAN DIKLAT PENGUTAN KEPALA SEKOLAH ANGKATAN VII HOTEL BUKIT INDAH
















Tidak ada komentar:

Entri yang Diunggulkan

Praktik Baik tentang Pemanfaatan PMM untuk Guru dan Kepala Sekolah

Berbagi pengalaman pada Komunitas Interen sudah dilakukan setiap hari Selasa. Jika di Komunitas SMPN 3 Cipanas bernama Sebar Karya ( Selasa ...